Assalamualakum Warahmatullahi Wabarakatu Readers!
MAKASSAR DUBELS MEDIA-tepatnya 1 Juni kemarin diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pacnasila merupakan dasar negara yang menjadi pemersatu bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Pada tanggal 1 Juni 1945, konsep dan rumusan awal Pancasila sebagai dasar negara pertama kali dikemukakan Presiden Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Rumusan yang dikemukakan Soekarno waktu itu berbeda dengan Pancasila yang kita kenal sekarang, yang disampaikan saat itu yakni:
Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Rakyat dan Ketuhanan Yang Berkebudayaan.
Usul rumusan dasar negara tersebut diberi nama Pancasila. Beliau mengatakan bahwa nama Pancasila diajukan atas saran dari salah seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya. Usul mengenai nama Pancasila untuk dasar negara diterima secara bulat oleh sidang BPUPKI.
Dengan ditetapkannya sebagai dasar negara mengakibatkan seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara dijabarkan dari Pancasila. Tertuang dari ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1996. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berarti segala peraturan perundang-undangan yang mengatur perikehidupan berbangsa dan bernegara harus bersumber dan mengacu kepada Pancasila.
Inilah teks Pancasila yang berbunyi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nahhh, itulah sedikit prnjabaran tentang sejarah teks Pancasila dan penjelasaan mengapa tanggal 1 Juni ditetapkan sebai Hari Lahir Pancasila. Dengan demikian, kita harus menghormati Pancasila karena pahlawan terdahulu bersusah payah mengusir penjajah di Indonesia.
"Jangan mau dipecah belah oleh pihak manapun, NKRI harga mati!"
-srf
MAKASSAR DUBELS MEDIA-tepatnya 1 Juni kemarin diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pacnasila merupakan dasar negara yang menjadi pemersatu bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Pada tanggal 1 Juni 1945, konsep dan rumusan awal Pancasila sebagai dasar negara pertama kali dikemukakan Presiden Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Rumusan yang dikemukakan Soekarno waktu itu berbeda dengan Pancasila yang kita kenal sekarang, yang disampaikan saat itu yakni:
Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Rakyat dan Ketuhanan Yang Berkebudayaan.
Usul rumusan dasar negara tersebut diberi nama Pancasila. Beliau mengatakan bahwa nama Pancasila diajukan atas saran dari salah seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya. Usul mengenai nama Pancasila untuk dasar negara diterima secara bulat oleh sidang BPUPKI.
Dengan ditetapkannya sebagai dasar negara mengakibatkan seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara dijabarkan dari Pancasila. Tertuang dari ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1996. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berarti segala peraturan perundang-undangan yang mengatur perikehidupan berbangsa dan bernegara harus bersumber dan mengacu kepada Pancasila.
Inilah teks Pancasila yang berbunyi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nahhh, itulah sedikit prnjabaran tentang sejarah teks Pancasila dan penjelasaan mengapa tanggal 1 Juni ditetapkan sebai Hari Lahir Pancasila. Dengan demikian, kita harus menghormati Pancasila karena pahlawan terdahulu bersusah payah mengusir penjajah di Indonesia.
"Jangan mau dipecah belah oleh pihak manapun, NKRI harga mati!"
-srf

Komentar
Posting Komentar