MAKASSAR, DUBELS MEDIA - Belum lama ini Indonesia telah menjadi bahan perbincangan dari banyak negara tetangga, pasalnya Indonesia kembali menghadapi konflik dengan China terkait dengan Perairan Natuna. Konflik ini disebabkan karena masuknya kapal China ke Perairan Natuna tanpa izin. Hingga saat ini kawasan tersebut menjadi sumber konflik antara kedaulatan Indonesia dan China.
Berada di wilayah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah dan berbatasan langsung dengan laut bebas membuat Perairan Natuna menjadi incaran banyak negara tetangga. Hal itu tentu merupakan pemicu bagi negara-negara lain untuk merebutnya. Salah satunya ialah Pelanggaran atas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna yang termasuk kegiatan ilegal, yang telah dilakukan kapal penjaga pantai Cina (24/12).
China sendiri menganggap bahwa negaranya tidak melanggar hukum Internasional yang telah ditetapkan lewat Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Mereka menganggap bahwa Perairan Natuna masuk ke dalam Nine Dash Line China. Di sudut pandang yang lain, Indonesia tidak akan pernah mengakui Nine Dash Line yang diklaim oleh China.
Melalui klaim Nine Dash Line itu China mengakui Perairan Natuna sebagai bagian dari wilayahnya yang tentu memicu kedua negara tersebut masuk ke dalam pusaran konflik sehingga dapat berujung pada peperangan.
Upaya China yang terus mengungkit-ungkit masalah Nine Dash Line membangkitkan amarah dari Indonesia. Akhirnya, Indonesia membentuk pengamanan Perairan Natuna ini sebagai upaya penegakan kedaulatan Indonesia. Dengan itu, Panglima Komondo Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Sebanyak 600 personil TNI dan lima unit Kapal Perang ikut dalam apel pengamanan Laut Natuna.
Dalam keterangan tertulis yang diambil dari m.tribunnews.com , 600 personel TNI yang disiagakan yakni satu Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapat, satu Kompi gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta satu Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).
"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing. Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF. Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," Tulis Susi Pudjiastuti dari akun Twitter resminya, Sabtu (4/1/2020).
-ary

Komentar
Posting Komentar