Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dan selamat sore readers!
MAKASSAR DUBELS MEDIA - Yang punya peliharaan atau yang suka sama binatang coba unjuk tangan!🙌
Tepat pada hari ini, 15 Oktober 2017 diperingati sebagai Hari Hak Asasi Hewan Sedunia.
Hak Asasi Hewan, juga dikenal sebagai kebebasan hewan, adalah ide bahwa hak-hak dasar hewan non-manusia harus dianggap sederajat sebagaimana hak-hak dasar manusia. Para pendukung mendekati masalah ini dari posisi filosofis yang berbeda, mulai dari gerakan proteksionis yang dicetuskan filsuf Peter Singer—dengan fokusutilitarian terhadap penderitaan dan konsekuensi, daripada konsep hak itu sendiri—sampai gerakan abolisionis yang dicetuskan profesor hukum Gary Francione, yang menyatakan bahwa hewan hanya butuh satu hak, yaitu hak untuk tidak dijadikan benda atau properti. Meski ada berbagai macam pendekatan, mereka semua setuju bahwa hewan harus dipandang sebagai orang non-manusia dan anggota komunitas moral, serta tidak digunakan sebagai makanan, pakaian, subjek penelitian, atau hiburan.
Di Indonesia, hak asasi hewan sering abai sehingga segala perilaku yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut perilaku alami hewan kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Terutama yang berhubungan terhadap perlindungan hewan dari perlakuan tidak layak yang dimanfaatkan manusia.
Manfaat dari perlindungan terhadap hak asasi hewan tentu tak hanya akan dirasakan oleh hewan saja, tapi juga oleh manusia. Perlindungan terhadap hak asasi hewan bisa berarti menjaga kelangsungan hidup hewan dan mencegah kepunahan sejumlah spesies hewan. Spesies hewan di Indonesia telah punah sebagai akibat dari perburuan liar maupun perusakan habitatnya. Perlindungan terhadap perburuan liar terhadap hewan masih longgar, selama masih ada jual beli hewan akan sulit mencegahnya, meskipun perburuannya telah diatur dalam undang-undang.
Tidakkah kita sadar, bahwa sebenarnya kita tidak hidup sendirian di dunia ini, ada mahluk hidup lain yang juga sama-sama memiliki hak untuk hidup layak dan damai, tak terkecuali para hewan. Dalam keseharian, memang ada pula hewan parasit yang sifatnya merugikan manusia, namun pantaskah kita mempermasalahkan pelanggaran mereka (hewan) terhadap kita (manusia), karena bukankah hewan diciptakan tanpa akal budi seperti manusia, dan hanya dibekali insting semata untuk membela dirinya. Pernahkah kita berhitung besarnya presentasi kematian yang diakibatkan oleh hewan kepada manusia atau sebaliknya. Dan mungkin kita akan menemui fakta bahwa manusialah yang paling kejam di antara keduanya.
MAKASSAR DUBELS MEDIA - Yang punya peliharaan atau yang suka sama binatang coba unjuk tangan!🙌
Tepat pada hari ini, 15 Oktober 2017 diperingati sebagai Hari Hak Asasi Hewan Sedunia.
Hak Asasi Hewan, juga dikenal sebagai kebebasan hewan, adalah ide bahwa hak-hak dasar hewan non-manusia harus dianggap sederajat sebagaimana hak-hak dasar manusia. Para pendukung mendekati masalah ini dari posisi filosofis yang berbeda, mulai dari gerakan proteksionis yang dicetuskan filsuf Peter Singer—dengan fokusutilitarian terhadap penderitaan dan konsekuensi, daripada konsep hak itu sendiri—sampai gerakan abolisionis yang dicetuskan profesor hukum Gary Francione, yang menyatakan bahwa hewan hanya butuh satu hak, yaitu hak untuk tidak dijadikan benda atau properti. Meski ada berbagai macam pendekatan, mereka semua setuju bahwa hewan harus dipandang sebagai orang non-manusia dan anggota komunitas moral, serta tidak digunakan sebagai makanan, pakaian, subjek penelitian, atau hiburan.
Di Indonesia, hak asasi hewan sering abai sehingga segala perilaku yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut perilaku alami hewan kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Terutama yang berhubungan terhadap perlindungan hewan dari perlakuan tidak layak yang dimanfaatkan manusia.
Manfaat dari perlindungan terhadap hak asasi hewan tentu tak hanya akan dirasakan oleh hewan saja, tapi juga oleh manusia. Perlindungan terhadap hak asasi hewan bisa berarti menjaga kelangsungan hidup hewan dan mencegah kepunahan sejumlah spesies hewan. Spesies hewan di Indonesia telah punah sebagai akibat dari perburuan liar maupun perusakan habitatnya. Perlindungan terhadap perburuan liar terhadap hewan masih longgar, selama masih ada jual beli hewan akan sulit mencegahnya, meskipun perburuannya telah diatur dalam undang-undang.
Tidakkah kita sadar, bahwa sebenarnya kita tidak hidup sendirian di dunia ini, ada mahluk hidup lain yang juga sama-sama memiliki hak untuk hidup layak dan damai, tak terkecuali para hewan. Dalam keseharian, memang ada pula hewan parasit yang sifatnya merugikan manusia, namun pantaskah kita mempermasalahkan pelanggaran mereka (hewan) terhadap kita (manusia), karena bukankah hewan diciptakan tanpa akal budi seperti manusia, dan hanya dibekali insting semata untuk membela dirinya. Pernahkah kita berhitung besarnya presentasi kematian yang diakibatkan oleh hewan kepada manusia atau sebaliknya. Dan mungkin kita akan menemui fakta bahwa manusialah yang paling kejam di antara keduanya.


Komentar
Posting Komentar